Program Doktor Ilmu Komputer, Departemen Teknik Informatika, FTEIC-ITS, didirikan bersama SK Nomor 95/E/O/2011, terakreditasi BAN-PT bersama SK Terakhir 1230/SK/BAN-PT/Akred/D/V/2018. Hingga selagi ini telah meluluskan alumni sebanyak 20 orang, yang tersebar di di dalam dan luar negeri.
Pascasarjana Departemen Teknik Informatika ITS, didukung oleh 17 staf pengajar (Doktor) bersama 5 Guru Besar.
Banyak doktor S3 Terdapat 8 Rumpun Mata Kuliah (RMK). Lulusan Pascasarjana Departemen Teknik Informatika ITS tersebar di di dalam dan luar negeri bersama profesi sebagai dosen perguruan tinggi, peneliti, praktisi industri, pengembang IT, pegawai pemerintah, dan lain-lain.
Program Studi Doktor Ilmu Komputer dikerjakan di dalam selagi 6 semester (3 tahun),dengan beban kredit keseluruhan 42 sks. Kalender akademik semester I di awali awal September, selagi semester II di awali awal Februari dan berakhir Juni. Pendaftaran dilalukan terhadap semester ganjil.
Mahasiswa Program Pascasarjana Departemen Teknik Informatika – ITS terdiri berasal dari mahasiswa di dalam dan luar negeri baik untuk Program Studi Doktor.
Sistem perkuliahan adalah full time dimana 12 SKS adalah step pra-ujian kualifikasi (2 semester) dan 28 SKS (4 Semester) adalah step desertasi. Mahasiswa yang diterima memperoleh alokasi computer dan (dalam ruang residensi S3) tak hanya termasuk mampu laksanakan penelitian di dalam laboratorium riset terkait.
Tahun pertama lebih banyak bakal fokus kepada penyusunan proposal riset yang bakal diteliti di dalam program doktor dimana bakal diisi metodologi penelitian dan seminar riset perihal konsep penelitian mahasiswa. Kewajiban full time kudu dikerjakan di dalam era studi. Setelah lulus ujian kualifikasi (kandidat doktor), diisi bersama penelitian yang dievaluasi di dalam tiap-tiap semester kemajuannya (dalam bentuk seminar dan presentasi internal).
Pada tahapan ini mahasiswa diharapkan termasuk telah sukses memiliki publikasi (dalam jurnal internasional / Minimal Scopus) bersama status diterima (full acceptance), sebagai salah satu syarat kelulusan berasal dari kandidat doktor.