7 Informasi Penting Buat Kamu Yang Ingin Perpanjang STNK Online
Setelah dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2015 Pasal 16 yang berbunyi “….untuk pelayanan atas penerimaan pembayaran pajak STNK dapat dilakukan melalui transaksi elektronik.” , kini para wajib pajak sudah tidak perlu repot lagi harus datang dan mengantri di kantor SAMSAT (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) selama berjam-jam hanya untuk sekadar menunaikan … Read more